KILASRIAU.com, ROHIL - Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJI-Demokrasi) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menyatakan dengan tegas, siap mengawal kasus dugaan Bullying atau Perundungan yang terjadi di SMA Negeri 2 Bangko hingga menemukan titik terang.
Demikian ditegaskan langsung oleh Ketua PJID Rohil, Rudi Hartono Pasa, S.E., kepada wartawan, Minggu (10/03/2024) di Bagansiapiapi.
Menurut Ketua PJID Rohil itu, apapun alasaannya Kasus Bullying atau Perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah adalah merupakan tanggungjawab pihak sekolah.
"Sekolah sebagai satuan pendidikan memiliki peran sebagai garda terdepan untuk memberikan edukasi, pencegahan dan bertanggungjawab jika terjadi tindakan bullying di lingkungan sekolah," Kata Rudi yang merupakan alumni pertama SMAN 2 Bangko.
Alumni pertama SMA Negeri 2 Bangko itu ikut menyampaikan bahwa sekolah adalah sebagai sarana belajar dan menimba ilmu bagi siswa dalam membentuk karakter anak didik, maka sekolah sebagai tempat pendidikan memiliki kewajiban untuk mencegah terjadinya bullying, baik secara etis dan moral maupun secara hukum.